Waktu terus berputar hari pencoblosan semakin dekat, para politisi setiap hari terus berupaya menyakinkan pemilih agar memilih partai dan caleg yang mereka tampilkan, moga-moga saja mereka dapat terpilih menjadi anggota dewan. Kalau ditanya apa sebenarnya yang memotivasi mereka untuk tampil sebagai Caleg, secara diplomatis mereka akan menjawab bahwa menjadi anggota dewan akan dapat menyumbangkan tenaga dan pikiran untuk mengabdi dan membangun daerah atau mereka mengatakan menjadi wakil rakyat yang dapat membawa aspirasi rakyat dalam membangun daerah ke arah yang lebih baik, bagi yang belum pernah duduk di kursi dewan mereka mengatakan bahwa kalau terpilih nanti akan melakukan perubahan dan benar-benar memperhatikan nasib rakyat terutama di wilayah pemilihanya, tapi hal ini sangat ironis seperti apa yang kita liat anggota dewan baik di daerah hingga tingkat pusat berbagai tabiat, prilaku dan tindakan mereka justru menjadi motor penggerak dalam proses penghancuran moral bangsa koruptor, narkoba dan selingkuh dan bahkan tidak pernah aktif di masuk kantor dewan atau terlibat dalam rapat-rapat kerja dewan. Kalau demikian apa sebenarnya tujuan mereka jadi anggota dewan?.
Apabila ditilik lebih jauh mengapa tabiat dan prilaku mereka demikian, mungkin saja kita mengatakan bahwa kesiapan mental mereka yang belum siap atau kondisi dan situasi yang membuat mereka lupa daratan, atau juga karena mahalnya biaya politik yang mereka keluarkan sehingga pada saat kekuasaan tersebut berada di tangan mereka sikap "aji mumpung" yang lebih menonjol. Bayangkan saja dengan banyaknya partai politik perserta pemilu 2009 ini berikut calegnya membuat persaingan antar partai dan antar caleg semakin sengit. Perubahan ini sebenarnya tidak disadari oleh para politisi karena keputusan Mahkamah Konstitusi tentang UU No 10 tahun 2008 pasal 214 tentan penentuan calon terpilih 30% dari BPP atau berdasar nomor urut dihapus yang membuat dinamika politik antar caleg semakin terbuka. Bagi pemilih perubahan ini memberi peluang bagi kandidat yang benar-banar mengakar dan merayat dapat terpilih menjadi anggota dewan sehingga cita-cita dan harapan masyarakat terhadap perubahan ke arah yang lebih baik dapat terlaksana.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar